BINTAN, 29 Mei 2024 – Ketua Dewan Kerja Cabang
(DKC) Kabupaten Bintan, Imam Wahyudi, S.Pd, dan Ketua Bidang Kajian
Kepramukaan, Kak Jeiran Ramadhani, menghadiri Sidang Paripurna Pramuka Penegak
dan Pandega Kwartir Daerah (Sidparda) Kepulauan Riau tahun 2024. Keduanya hadir
sebagai perwakilan dari Kabupaten Bintan untuk menyampaikan aspirasi dari
Pramuka Penegak dan Pandega Kabupaten Bintan.
Menurut Imam Wahyudi, Sidparda Kepulauan Riau merupakan
forum musyawarah tahunan yang penting untuk pengendalian operasional melalui
koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi. "DKD Kepulauan Riau pada dasarnya
tidak akan bisa melakukan tupoksinya tanpa support dari DKC se-Kepulauan Riau untuk
memperkuat kolaborasi," ujarnya. Ia menekankan bahwa tujuan dari Sidparda
adalah untuk pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pandega di
Kepulauan Riau.
Kak Jeiran Ramadhani, Ketua Bidang Kajian Kepramukaan DKC
Kabupaten Bintan, berharap melalui Sidparda, DKD Kepulauan Riau dapat menjadi
forum yang lebih optimal sebagai wadah perumusan dan penentuan kebijakan untuk
satu tahun ke depan. "Kami berharap Sidparda dapat membawa perubahan yang
signifikan dan terbarukan untuk kemajuan Pramuka Penegak dan Pandega Kepulauan
Riau," kata Kak Jeiran.
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah
(Sidparda) Kepulauan Riau ini dilaksanakan pada 28-29 Mei 2024 di Gedung
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau, Dompak - Tanjungpinang. Kegiatan
ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar DKC
se-Kepulauan Riau dalam upaya membina dan mengembangkan Pramuka Penegak dan
Pandega di daerah tersebut.
Dengan berlangsungnya Sidparda, para peserta berharap dapat
menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan membawa dampak positif
bagi perkembangan Gerakan Pramuka di Kepulauan Riau selama satu tahun ke depan. PUSINFO